Kemendagri Mulai Seleksi Calon Pj Gubernur Pengganti Arinal Djunaidi

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandarlampung

12 Juli 2023 16:22 WIB
Breaking News | Rilis ID
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Ilustrasi: Rilis.id/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Ilustrasi: Rilis.id/ Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Kementerian Dalam Negeri (Kemenedagri) mulai menyeleksi calon penjabat (Pj) kepala daerah, baik gubernur maupun bupati/walikota.

Provinsi Lampung termasuk salah satu daerah yang dipersiapkan oleh Kemendagri, karena masa jabatan Gubernur Arinal Djunaidi akan berakhir pada bulan Desember mendatang.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan pihaknya telah memulai proses seleksi calon Pj gubernur yang diawali dengan pengajuan nama oleh beberapa instansi.

Usulan calon Pj yakni 3 nama dari DPRD Provinsi Lampung, 3 nama dari Kemdagri dan 3 nama dari pemerintah pusat. Sehingga totalnya ada 9 nama yang diseleksi.

“Kalau Pj Gubernur kita mendapat masukan dari DPRD Provinsi, jadi bukan dari gubernurnya. Kami (Kemendagri) juga usulkan tiga nama dan tiga nama dari pemerintah pusat,” kata Tito Karnavian di Jakarta, Rabu (12/7/2023).

“Ini kami sudah buat surat kepada semua kementerian dan lembaga silakan kalau mau mengusulkan calon. Sekarang kami lagi menerima ini calonnya,” imbuhnya.

Setelah daftar calon terpenuhi, tahapan selanjutnya adalah proses seleksi oleh Tim Penilaian Akhir (TPA) mulai bulan Agustus hingga Oktober.

Maka paling lambat di bulan Juli ini Kemendagri sudah memiliki daftar nama calon Pj, baik gubernur maupun bupati/walikota.

“Untuk tim penilaian akhir paling lambat bulan Agustus, jadi bulan Juli ini kami harus sudah memiliki daftar nama calon-calonnya,” jelas Tito.

Mantan Kapolri ini menjelaskan Pj adalah penjabat, bukan pejabat. Mereka ini adalah penugasan dan bukan dipilih oleh rakyat.

Menampilkan halaman 1 dari 4
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

kemendagri

Tito Karnavian

Arinal Djunaidi

Pj Gubernur

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya